TATA CARA MELAPOR DUGAAN PELANGGARAN HAK CIPTA ATAU COPY PASTE ARTIKEL BLOG

Cara melapor dugaan pelanggaran hak cipta copy paste blog ke google
Google telah mengeluarkan laman cara untuk melapor dugaan pelanggaran hak cipta atau copy paste blog. Laman ini dikeluarkan untuk menanggapi pemberitahuan pelanggaran agar cepat terkirim ke google dan untuk mengurangi adanya laporan palsu yang sulit untuk dipahami atau di verifikasi oleh google. Formulir ini dikeluarkan oleh google sesuai dengan formulir yang telah disarankan oleh pihak DMCA.
Jika anda berniat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta tersebut maka anda dapat mengisi formulir pemberitahuan ke google dan mengirimkannya ke google. Dan jika pihak google memberikan tanggapan berupa penghapusan atau penonaktifan akses situs maka pihak yang terpengaruh akan diberitahu oleh google melalui email supaya dapat memberikan tanggapannya.

Tetapi harus anda tahu juga bahwa pelaporan tidak dapat serta merta asal melapor, pelapor harus bertanggungjawab atas artikel yang benar benar sah, dan representasi yang salah dalam pelaporan hak cipta terkait dengan apakah artikel itu melanggar atau tidak, mengharuskan anda bertanggungjawab atas biaya biaya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu bahwa sebelum anda melaporkan pelanggaran sebaiknya yakinkanlah bahwa itu memang benar pelanggaran hak cipta dan ada baiknya mengunakan pengacara untuk dapat lebih memastikan bahwa adanya pelanggaran yang terjadi. Silahkan klik jika ingin formulirnya langsung.

Dan di bawah ini adalah tatacara pengisian formulir untuk melapor pelanggaran hak cipta / copy paste.

Silahkan isi data data anda seperti di bawah ini :

informasi kontak

Kemudian  isi artikel yang telah dicopas dan uraikan pada kotak selanjutnya

data karya cipta

Masukkan alamat artikel yang hasil copas tersebut , jikalau banyak artikel yang akan dilaporkan klik saja dibidang ' tambahkan  ...' nanti akan bertambah kotak untuk menempatkan url tersebut. Jangan lupa centang pernyataan dibawah sumpah sebagai bentuk bahwa adalah benar artikel itu asli milik anda.

pernyataan di bawah sumpah

Kemudian isi tanggal dan isi nama anda kembali sesuai dengan nama pada informasi kontak anda di atas, harap diperhatikan penulisan huruf hurufnya harus sama persis dengan yang di atas. Jika berbeda maka tidak akan terkirim dengan benar.

identitas tanda tangan

Setelah itu klik saja 'kirim' , dan anda ada dalam proses antrian dari google.
Demikian artikel tata cara melapor dugaan pelanggaran hak cipta atau copy paste artikel blog , semoga dapat bermanfaat, salam blogger